APINDO MANAGEMENT SYSTEM
FORM REGISTRASI
Syarat Menjadi Anggota APINDO Kabupaten Bogor
Perusahaan legal yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdomisili di Kabupaten Bogor
Layanan Anggota
Penyampaian pendapat/ masukan terkait isu dunia usaha guna advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha
Mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha secara umum
Konsultasi & pendampingan penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Temu rutin anggota APINDO melalui CEOs Gathering, Members\' Gathering, Government Relations Gathering
Workshop, Seminar & Pelatihan bekerja sama dengan Mitra APINDO
Kewajiban Anggota
Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) khususnya DPK APINDO Kabupaten Bogor
Membayar iuran anggota sesuai dengan ketentuan
Iuran Keanggotaan
Uang Pangkal Rp. 1.000.000,- (UMKM tidak dikenakan uang pangkal)
Perusahaan Kecil (Jumlah karyawan dibawah 100 orang) Rp. 150.000,- / Bulan
Perusahaan Menengah (Jumlah Karyawan 101 s/d 300 orang) Rp. 350.000,- / Bulan
Perusahaan Besar (Jumlah karyawan diatas 300 orang) Rp. 500.000,-/Bulan
Pembayaran
Uang Pangkal dibayarkan pada saat pendaftaran
Iuran Keanggotaan dibayar setiap periode (setiap 3 bulan)
Pendaftaran Keanggotaan
Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya DPK APINDO Kabupaten Bogor akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi
Setiap perusahaan yang diterima sebagai Anggota DPK APINDO Kabupaten Bogor dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO dan berhak mendapatkan benefit anggota.