ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Apindo: Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Opsional bagi Sektor Swasta
08 Aug 2025 09:54
Virzha, Sekretariat
16 views
1 min read
Berita umum

Apindo: Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Opsional bagi Sektor Swasta

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyatakan bahwa cuti bersama nasional pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka HUT ke-80 RI bersifat opsional bagi sektor swasta. Menurutnya, keputusan pelaksanaan cuti tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan internal perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Bogor, DPK Apindo Kabupaten Bogor – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa cuti bersama nasional pada Senin, 18 Agustus 2025, yang ditetapkan pemerintah dalam rangka HUT ke-80 RI, bersifat opsional bagi sektor swasta. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa penerapan cuti bersama di perusahaan swasta bergantung pada kebijakan internal, perjanjian kerja, maupun kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Dengan demikian, setiap perusahaan dapat menyesuaikan keputusan cuti bersama sesuai kebutuhan operasional. Shinta mencontohkan, sektor manufaktur dengan ritme produksi berkelanjutan mungkin perlu mengatur jadwal cuti agar tidak mengganggu target produksi, sementara sektor yang lebih fleksibel bisa memanfaatkan cuti sebagai momen untuk memberikan istirahat tambahan bagi karyawan sekaligus mendukung konsumsi domestik dan pariwisata. Apindo mendorong perusahaan mengelola kebijakan cuti bersama secara bijak dengan menyeimbangkan aspek produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Ke depan, Apindo berharap proses penetapan cuti bersama dapat lebih terkoordinasi lintas sektor agar tidak menimbulkan hambatan bagi industri strategis. Sumber: Lintasan.id

Tags:

#apindo #dpkapindokabbogor #salamapindo
Konsultasi