ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Jumlah Pekerja Terkena PHK di Indonesia Capai 70.244 Orang pada Januari–Oktober 2025
25 Nov 2025 14:49
Admin
112 views
1 min read
Berita umum

Jumlah Pekerja Terkena PHK di Indonesia Capai 70.244 Orang pada Januari–Oktober 2025

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang periode **Januari hingga Oktober 2025, jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 70.244 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam catatan tersebut, para pekerja yang ter-PHK diklasifikasikan sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebuah skema perlindungan sosial untuk tenaga kerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Periode Januari–Oktober 2025 juga mencatat tren peningkatan kasus PHK secara bertahap sepanjang tahun. Dibandingkan data Januari–September 2025, jumlah pekerja yang ter-PHK mengalami pertambahan, mencerminkan dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah di tengah kondisi ekonomi dan sektor industri. Distribusi PHK menurut wilayah juga menunjukkan konsentrasi tertinggi di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Kelima provinsi ini secara kolektif menyumbang mayoritas kasus PHK nasional, dengan lebih dari 60% dari total jumlah pekerja yang terdampak. Situasi ini menandakan tantangan tersendiri bagi dunia ketenagakerjaan, terutama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, produktivitas tenaga kerja, serta peran aktif pengusaha dan pemerintah dalam upaya mitigasi dampak sosial ekonomi yang menyertainya. Dikutip dari bisnis.com
Konsultasi