Lihat Dokumen
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
Permenaker No. 4 Tahun 2017
| META | KETERANGAN |
|---|---|
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit. |
| Tahun Peraturan | 2017 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Tanggal Penetapan | 02 February 2017 |
| Bidang Hukum | Belum ditentukan |
| Keterangan Status | Belum ditentukan |
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
pp_4_2017.pdf
1.54 MB
Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor
Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.