ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Tren Kenaikan Upah Minimum di Indonesia Sejak Pandemi Covid-19
16 Dec 2025 14:55
Admin
79 views
1 min read
Berita umum

Tren Kenaikan Upah Minimum di Indonesia Sejak Pandemi Covid-19

Sejak pandemi Covid-19, perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia menunjukkan tren yang beragam namun cenderung meningkat seiring pemulihan ekonomi nasional. Tahun 2025, seperti diumumkan pemerintah melalui kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, UMP nasional secara rata-rata naik sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, mengikuti formula kenaikan yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi

Kenaikan ini menjadi bagian dari kebijakan upah minimum tahunan yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja di tengah tantangan biaya hidup yang meningkat. Secara historis, angka kenaikan UMP pernah mencapai sekitar 7–8 persen pada beberapa periode pascapandemi, khususnya ketika perekonomian mulai pulih secara bertahap dan otoritas pengupahan menyesuaikan kebijakan untuk mencerminkan kondisi makro ekonomi. Adapun rata-rata UMP nasional pada 2025 mencapai kisaran di atas Rp3 juta per bulan di banyak provinsi, sekaligus menggarisbawahi peran penting kebijakan upah minimum dalam upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Seiring proses penetapan UMP/UMK untuk tahun 2026 yang masih dalam tahap finalisasi regulasi dan formula yang disesuaikan, pemerintah dan pemangku kepentingan terus mengkaji dasar penghitungan yang mempertimbangkan indikator ekonomi seperti inflasi, pertumbuhan, serta kebutuhan hidup layak. Sebagai organisasi yang berperan mewakili dunia usaha, Apindo menyambut baik peningkatan upah minimum yang seimbang dengan produktivitas dan daya saing industri. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat penting agar kenaikan upah dapat memperkuat kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha, terutama di sektor padat karya. Dikutip dari bisnis.com
Konsultasi