Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Perkuat Koordinasi untuk Jaga Keberlangsungan Industri
27 Jun 2026 10:33
Admin
2 views
2 min read
Berita umum

Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Perkuat Koordinasi untuk Jaga Keberlangsungan Industri

Jakarta, 27 Juni 2026 – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi perusahaan sejak dini sekaligus merumuskan solusi untuk mencegah PHK yang dapat berdampak pada pekerja dan perekonomian nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas. Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen memperkuat koordinasi secara berkala untuk memetakan perusahaan yang menghadapi kendala serta menentukan langkah penanganan sesuai dengan permasalahan masing-masing. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa faktor penyebab potensi PHK cukup beragam dan tidak dapat disamaratakan. Sejumlah perusahaan menghadapi penurunan permintaan pasar, kendala pasokan bahan baku, maupun persoalan permodalan. Selain itu, permasalahan internal manajemen dan kendala dengan institusi lain juga dapat memengaruhi kondisi operasional perusahaan. Menurutnya, setiap persoalan perlu ditelaah secara terperinci agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah berupaya memperkuat pemantauan dan pertukaran informasi antarlembaga untuk mendeteksi risiko PHK sedini mungkin serta mencari solusi sebelum kondisi perusahaan semakin memburuk. Pemerintah juga menilai bahwa potensi PHK perlu ditangani dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi setiap sektor industri. Tekanan terhadap pasokan bahan baku akibat perubahan harga global dan dinamika geopolitik menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi, terutama bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi dengan Satgas Hilirisasi dan Industrialisasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian untuk memetakan komoditas dan bahan baku yang masih bergantung pada impor. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pasokan sekaligus mengurangi risiko gangguan produksi di dalam negeri. Bagi dunia usaha, langkah mitigasi PHK menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan mempertahankan lapangan kerja. Identifikasi persoalan sejak dini, dukungan kebijakan yang tepat, serta koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diperlukan agar tantangan industri dapat ditangani secara efektif. Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap potensi permasalahan ketenagakerjaan dapat diantisipasi lebih awal. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja diharapkan mampu menjaga stabilitas hubungan industrial, mendukung keberlanjutan industri, serta melindungi tenaga kerja di Indonesia.